BUNTOK – Sekitar lima Ketua Rukun Tetangga (RT) Desa Baru Kabupaten Barito Selatan (Barsel) bersama Kepala Desa duduk bersama dengan Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat Desa (DSPMD) Kabupaten Barsel hingga Bulog di Aula DSPMD untuk membahas terkait adanya nama-nama warga yang belum mendapatkan Bantuan Sosial (Bansos) dari Pemerintah Pusat sehingga menimbulkan pro dan kontra.
Dari 12 ketua RT, di hadiri lima ketua RT yang mengikuti mengikuti forum musyawarah untuk menjawab keluhan dan pertanyaan terkait Bansos BPMT, PKH dan BSB, dimana menurut beberapa ketua RT ada warga yang tidak mendapatkan bantuan, padahal sebelumnya pernah mendapatkan bantuan serupa.
Untuk menjelaskan lebih rinci hal tersebut DSPMD Barsel bersama Ketua RT dan Kepala Desa (Kades) duduk bersama terkait hal yang didapati beberapa Ketua RT yang mendapati warganya yang belum mendapatkan bantuan, padahal sudah terdata oleh pemerintah.
Kadis DSPMD Barsel Selviriyatmi turut di dampingi Kabid Pemberdayaan Sosial dan Penangan Fakir Miskin Rudianto mengatakan, bahwa yang ditanyakan oleh Ketua RT ialah program dan bantuan dari Pemerintah Pusat atau dari Kementrian Sosial, sehingga seluruh data penerima bantuan dipegang oleh Kementrian secara keseluruhan.
Sehingga apa yang di utarakan setiap Ketua RT dari temuan dan keluhan Warga sebagai penerima, tidak mungkin sampai sengaja dihapus atau dihilangkan oleh oknum tertentu.
“Jadi Bansos yang dipertanyakan oleh Ketua RT kenapa sebagian warga belum menerima, sedangkan yang lain sudah menerima untuk data itu PMD tidak ada kewenangan untuk mengakses sembarangan. Karena perihal bantuan itu di pegang langsung oleh Kementrian, dari menerima data, memilah siapa yang berhak sesuai kategori adalah Pemerintah pusat, dan Pemda tidak ada kewenangan penuh mengakses ataupun mengutak atik data itu,” Tegas Selviriyatmi saat menjawab pertanyaan dari masing-masing Ketua RT.
Menindaklanjuti hal itu, Kabid Pemberdayaan Sosial dan Penangan Fakir Miskin Rudianto, pihaknya membuka data para penerima melalui aplikasi data dimiliki kementrian, adapun nama-nama yang ditanyakan ketua RT yang belum menerima bantuan ternyata masih terdaftar, namun tetap mendapatkan bantuan adanya keterlambatan karena masih ada pelengkapan data, bukan tidak mendapatkan bantuan namun terkendala keterlambatan.
” Jadi yang belum menerima saat pendistribusian tempo hari bukannya data atau nama nya dihilangkan atau dihapus seperti isu-isu yang beredar. Kemudian, data-data yang di kirim ke pusat akan divalidasi apakah sesuai dengan data lapangan. Jadi jangan khawatir data tetap ada tapi masih dalam proses pelengkapan,” lanjut Rudianto.
Dirinya menekankan baik Kades dan RT harus saling berkoordinasi, karena keduanya adalah pilar di lapangan yang mengetahui kondisi warganya, pihaknya hanya menerima data kemudian survei ke lapangan, apakah penerima layak atau tidak kembali ke hasil validasi dari Kementrian. Mengenai isu-isu yang beredar hendaknya jangan diperbesar dan bisa diselesaikan, bahkan pihaknya siap menerima keluhan, kritik dan saran.
” RT harus betul-betul memilah warganya siapa yang benar- benar berhak menerima, adapun ada usulan dari RT untuk penambahan silakan datanya dikumpulkan sehingga nanti bisa disurvei kembali. Karena kewenangan mutlak untuk menentukan yaitu pihak pusat,” tukasnya.
Sementara itu seluruh Ketua RT yang hadir, selain mempertanyakan terkait data penerima seperti apa yang dialami beberapa warga yang belum menerima, hingga beberapa usulan pengajuan penerima baru mereka meminta pihak yang terlibat diminta melakukan pembaruan data atau melakukan survei ulang supaya tidak ada tanda tanya dari masyarakat, pihak RT pun siap berkolaborasi di lapangan dan memberikan data yang valid kepada pihak penyelenggara.
Untuk diketahui, bahwa sebelumnya salah satu ketua RT di Desa Baru melemparkan pertanyaan mengenai bansos di grup Facebook “Aspirasi Masyarakat Barito Selatan”, yang menanyakan dan menduga ada penghapusan data penerima bantuan sosial di beberapa RT.
Namun, akhirnya telah terjawab dengan data data yang telah di paparkan dalam pertemuan di aula DSPMD Barsel. Dapat disimpulkan, bahwa di perlukan koordinasi lebih dalam antara RT dan Kades serta harus memahi mekanisme terlebih dahulu.(gor).