KUALA PEMBUANG – Sebanyak lima fraksi pendukung yang ada di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan setuju untuk membahas lebih lanjut Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Seruyan Tahun Anggaran 2022.
Persetujuan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna ke-8 masa persidangan III tahun 2022-2023 yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo dan dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Seruyan Djainu’ddin Noor, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta sejumlah pihak terkait lainnya.
“Setelah kemarin kita mendengarkan pidato pengantar Bupati Seruyan terkait dengan Raperda Pertanggungjawaban Pelakaanaan APBD Seruyan Tahun Anggaran 2022, hari ini fraksi-fraksi pendukung yang ada di DPRD Seruyan masing-masing menyampaikan pemandangan umumnya,” kata Eko di Kuala Pembuang, Selasa 25 Juli 2023.
Berdasarkan hasil rapat paripurna tersebut, lima fraksi pendukung yakni Fraksi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan, Golongan Karya (Golkar), NasDem, Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dan Fraksi Keadilan Demokrasi Bangsa (Kedesa) Amanat Pembangunan Rakyat (Ampera) telah menyetujui agar raperda tersebut dibahas lebih lanjut sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan oleh Badan Musyawarah (Banmus).
Sementara itu, Fraksi Kedesa Ampera DPRD Seruyan yang disampaikan oleh Bejo Riyanto menyampaikan beberapa saran kepada pemerintah daerah terkait dengan pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022.
Salah satunya adalah menindaklanjuti apa yang menjadi catatan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kalimantan Tengah (Kalteng),” pungkasnya. Dan berdasarkan hasil rapat Banmus DPRD Seruyan, raperda tersebut akan dilakukan pembahasan pada tanggal 27-28 Juli 2023 mendatang.(RED)