KUALA PEMBUANG – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan Zuli Eko Prasetyo mengatakan, bahwa pihaknya akan memanggil paksa pengurus Koperasi Serba Usaha Danau Sejahtera (Kosudra) di Desa Sembuluh I, Kecamatan Danau Sembuluh apabila tidak menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang kedua kalinya.
Untuk diketahui, DPRD Seruyan menggelar RDP terkait permasalahan yang terjadi di Kosudra antara pengurus dan ahli waris serta beberapa anggota yang status keanggotaannya dipending. Akan tetapi, dalam rapat tersebut pihak pengurus koperasi tidak hadir.
“Akhirnya kita putuskan untuk melaksanakan kembali RDP minggu depan. Karena pada RDP yang pertama ini pihak pengurus koperasi tidak hadir,” katanya di Kuala Pembuang, Selasa 23 Mei 2023.
Ia menjelaskan, bahwa pihaknya akan memberikan undangan secara resmi kepada pengurus Kosudra agar menghadiri RDP yang kedua. “Ketika tidak hadir, maka kami akan panggil paksa,” ujarnya. Karena menurutnya, kehadiran pengurus koperasi sangat dibutuhkan untuk menjelaskan dan menyepakati solusi yang akan diambil terhadap permasalahan tersebut.
“Dan satu hal lagi, ketika permasalahan ini nanti tidak kunjung selesai, maka kami dan temanteman di DPRD akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) dan itu akan malah berbahaya lagi,” pungkasnya. (RED)