KUALA PEMBUANG – Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan Bejo Riyanto mengatakan, bahwa permasalahan mengenai Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Seruyan tahun anggaran 2022 tergantung keputusan dari fraksi-fraksi pendukung DPRD setempat.
“Kalau menurut saya, mengenai permasalahan LKPJ ini tergantung dari fraksi. Kalau memang dari fraksi-fraksi yang ada menghendaki untuk dibahas, maka kita akan bahas,” katanya di Kuala Pembuang
Hal ini menanggapi permasalahan mengenai keraguan dari lembaga tersebut terkait dengan keabsahan adminitrasi LKPJ yang sudah diserahkan. Dan menurutnya, permasalahan utama dari LKPJ tersebut adalah mengenai keterlambatan penyerahan. Di mana, LKPJ itu diserahkan pada tanggal 11 April 2023 yang harusnya paling lambat diserahkan tanggal 31 Maret 2023 lalu.
Disamping itu, lembaga DPRD juga mempertanyakan mengenai tanda tangan Bupati Seruyan pada LKPJ yang ditandatangani pada tanggal 31 Maret 2023. Sementara itu, di saat yang bersamaan beredar isu bahwa pada tanggal tersebut ada sebuah surat dari pihak rumah sakit yang menyatakan bahwa Bupati Seruyan masih menjalani perawatan atau sakit.
“Ya kalau masalah tanda tangan itu palsu atau segala macam saya rasa bukan urusan kita, karena ada yang berwenang dalam hal ini. Jadi tergantung fraksi hari ini rapat mau dibahas atau tidak, dengan alasan terlambat. Kalau dari pemerintah menjelaskan terlambat karena ini dan lain sebagainya, tentu itu jadi masukan bagi kita,” pungkasnya.(RED)