Seruyan – Jajaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan menyebut bahwa ada satu agenda penting yang harus dihadiri kepala daerah di wilayah setempat.
Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo mengatakan, agenda tersebut ialah penyampaian, pembahasan, dan pengesahan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ), Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) dan sampai pada Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Seruyan tahun anggaran 2024.
“Dasarnya adalah tata tertib (tatib). Bagaimanapun, yang kita hadapi kedepan adalah LKPJ, LKPD, KUA PPAS APBD 2024 yang mana memerlukan peran serta kepala daerah,” katanya, Selasa (4/4/2023).
Menurutnya, hal ini seharusnya memicu pemikiran bersama. Karena, mengingat informasi terkait kondisi Bupati Seruyan Yulhaidir yang sedang mengalami sakit dan sedang menjalani perawatan.
“Tentunya, hal ini harus memicu pemikiran bersama dari berbagai pihak. Pasalnya, berdasar pada informasi kepala daerah kita sedang mengalami perawatan karena sakit. Namun demikian, kita harus tetap mengacu pada Undang-Undang nomor 23 tahun 2014,” pungkasnya. (Red)