Kuala Pembuang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan memberikan sejumlah rekomendasi penting kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Seruyan tahun 2023.
Poin-poin rekomendasi ini disampaikan langsung dalam Rapat Paripurna ke-3 masa persidangan III yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Seruyan, Zuli Eko Prasetyo, di Gedung Paripurna DPRD setempat.
“Sesuai dengan jadwal kegiatan yang telah ditetapkan, rapat paripurna hari ini mengagendakan penyampaian Rekomendasi DPRD terhadap LKPJ. Beberapa poin rekomendasi dari kami DPRD Kabupaten Seruyan telah disampaikan langsung,” kata Ketua DPRD Kabupaten Seruyan, Zuli Eko Prasetyo.
Pada rapat paripurna tersebut, Anggota DPRD Kabupaten Seruyan, Arrahman, membacakan secara langsung rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati Seruyan tahun anggaran 2023.
“Dengan apa yang sudah disampaikan terkait rekomendasi tersebut juga harus menjadi perhatian khusus untuk dapat ditindaklanjuti oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Seruyan,” pungkas Arahman.
DPRD Kabupaten Seruyan berharap agar rekomendasi ini menjadi perhatian serius bagi pemerintah daerah, sehingga berbagai permasalahan yang ada dapat diselesaikan demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Seruyan. (RED)