Seruyan – Beberapa waktu yang lalu Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan mengeluarkan kebijakan yang mengatur tentang pelayanan kesehatan yang digratiskan hanya dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) di wilayah setempat.
Hal tersebut ternyata menjadi perhatian penting jajaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan.
Anggota DPRD Seruyan Hj Masfuatun mengatakan, dirinya sempat menyarankan Dinas Kesehatan (Dinkes) Seruyan terkait kebijakan tersebut, karena pemerintah terkesan tidak memiliki persiapan yang matang.
“Kami pernah mempertanyakan hal tersebut kepada pemerintah melalui dinas terkait, karena kami menganggap bahwa pemerintah belum memiliki kesiapan yang matang,” katanya, Kamis (6/4/2023).
Menurutnya, pemerintah harus menganggarkan anggaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024 untuk menyokong kebijakan tersebut. Dikhawatirkan, kebijakan tersebut hanya akan menimbulkan masalah.
“Kami juga berharap, dinas terkait menganggarkan anggaran dalam APBD tahun 2024 guna mengantisipasi masalah yang akan muncul sebagai akibat dari kebijakan tersebut,” pungkasnya. (Red)