KUALA PEMBUANG – Kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan menilai jika pemilihan kepala desa (pilkades) di wilayah setempat harus digelar pada tahun 2023 ini.
Ketua Komisi A DPRD Seruyan Bejo Riyanto mengatakan, ada beberapa alasan yang mendasari hal tersebut. Pertama, jika dilaksanakan di atas tahun 2023, maka akan berbenturan dengan pelaksanakan pemilihan umum (pemilu) dan pemilihan kepala daerah (pilkada). “Pilkades harus secepatnya kita laksanakan, yakni pada tahun 2023 ini. Kalau misalnya tahun depan, maka dirasa sulit untuk dilakukan. Karena kita juga menghadapi pemilu dan pilkada,” katanya di Kuala Pembuang, Rabu 8 Februari 2023.
Alasan selanjutnya mengapa pilkades harus segera dilaksanakan adalah dikarenakan banyak desa-desa di Kabupaten Seruyan yang saat ini jabatan kepala desa (kades) nya dijabat oleh pj. “Hampir 50 persen lebih kita sudah pj, dari 98 total desa yang ada di Bumi Gawi Hatantiring,” ujarnya. Maka dari itulah, pihaknya akan berupaya untuk merevisi regulasi atau peraturan daerah (perda) yang sudah ada sebelumnya terkait dengan pelaksanaan pilkades. “Kami akan revisi perda yang ada, karena kami anggap pemerintah daerah juga tidak ada niat untuk membahas raperda yang disampaikan. Padahal raperdanya sudah disampaikan, tapi saat kami minta untuk dibahas, ada berbagai macam alasan,” pungkasnya.(Red)