KUALA PEMBUANG – Jajaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan meminta kepada seluruh koperasi yang ada di Kabupaten Seruyan agae selalu menjalankan atau mematuhi Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD ART) dalam pengelolaannya.
Hal ini dikatakan oleh Anggota DPRD Seruyan Masfuatun pada saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait permasalahan yang terjadi pada Koperasi Serba Usaha Danau Sejahtera (Kosudra), di Desa Sembuluh I, Kecamatan Danau Sembuluh di ruang rapat DPRD setempat.
“Kalau misalnya semuanya itu dijalankan sesuai AD ART, saya rasa tidak mungkin
permasalahannya menjadi serumit ini,” katanya, Senin 22 Mei 2023. Ia menjelaskan, bahwa salah satu permasalahan yang diaspirasikan oleh masyarakat setempat
yakni mengenai ahli waris yang tidak diakomodir. “Jadi setelah meninggal, ahli warisnya ini tidak diakomodir di koperasi,” ujarnya.
Seiring dengan hal itu, pihaknya juga belum mengetahui apakah di AD ART Kosudra ada mengatur terkait permasalahan tersebut. “Kami belum tahu AD ART nya bagaimana, kalau ada yang meninggal apakah diteruskan oleh ahli waris. Ada ayat yang berbunyi seperti itu atau tidak,” tambahnya. Maka dari itulah, dirinya berharap kepada seluruh koperasi yang ada di wilayah setempat agar tetap mematuhi AD ART yang telah ditetapkan. Hal ini dilakukan guna meminimalisir terjadinya masalah-masalah dikemudian hari.(RED)