Kuala Pembuang – Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Seruyan, Arahman menyampaikan beberapa rekomendasi DPRD Seruyan terkait LKPJ Bupati Seruyan Tahun Anggaran 2023.
Rekomendasi itu disampaikan pada Paripurna Ketiga Masa Persidangan III Tahun Sidang 2023-2024 yang di pimpin Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Seruyan, Kamis (13/6/2024).
Beberapa Rekomendasi DPRD Seruyan di harapkan dapat menjadi barometer terhadap hasil tidaknya atau efektif tidaknya pembangunan yang telah dilaksanakan
1. LKPJ Kepala Daerah hendaknya disampaikan tepat waktu kepada DPRD paling lambat 3 bulan setelah anggaran berakhir.
2. Serapan anggaran yang masih rendah sehingga perlu perencanaan yang lebih matang dan lebih baik.
3. Perlu analisis atau evaluasi dalam menentukan prioritas perencanaan pada setiap SOPD.
4. Mengingat sangat terbatasnya APBD Seruyan maka diperlukan langkah dari Pemkab Seruyan untuk melakukan upaya maksimal mendapatkan dana Alokasi Khusus dari Pemerintah Pusat, terkhusus untuk dana pembangunan jalan dan jembatan.
5. Pemerintah Daerah melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi harus mendata jumlah karyawan yang bekerja di perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Seruyan baik Perkebunan Besar Kelapa Sawit, Pabrik Kelapa Sawit, HPH, HTI, dan pertambangan. Agar dapat diketahui beberapa persen tenaga kerja lokal yang menjadi karyawan di perusahaan tersebut dan memastikan karyawan perusahaan tersebut adalah minimal 60 persen berasal dari putra daerah Seruyan sesuai ketentuan peraturan Daerah Kabupaten Seruyan nomor 3 tahun 2019 tentang pemberdayaan tenaga kerja.
6. Pemkab Seruyan diharapkan tidak terlalu melakukan intervensi terhadap pembagian kebun plasma yang akan diberikan oleh pihak perkebunan swasta (PBS) kepada masyarakat sekitar kebun. Sebaiknya dilaksanakan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
7. Pemerintah Daerah Kab. Seruyan harus bergerak cepat untuk memperbaiki jalan lintas antar kecamatan dari Desa Tanjung Hara Kecamatan Danau Seluluk menuju kecamatan Batu Ampar, Kecamatan Seruyan Tengah sampai Kecamatan Seruyan Hulu dan Kecamatan Suling Tambun, mengingat jalan tersebut merupakan satu-satunya akses perekonomian masyarakat. (DI)