KUALA PEMBUANG – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan Zuli Eko Prasetyo mengatakan, bahwa pihaknya berencana dan bisa saja akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) apabila permasalahan yang terjadi pada Koperasi Serba Usaha Danau Sejahtera (Kosudra) di Desa Sembuluh I, Kecamatan Danau Sembuluh tidak kunjung ada penyelesaian.
Seperti yang diketahui, DPRD Seruyan bersama pihak-pihak terkait telah menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk membahas permasalahan yang terjadi di Kosudra antara pengurus dan ahli waris serta beberapa anggota yang status keanggotaannya dipending.
Kendati demikian, pihak pengurus Kosudra malah tidak menghadiri rapat. “Makanya kemarin kita putuskan untuk menggelar kembali RDP minggu depan,” katanya, Rabu 24 Mei 2023.
Pihaknya sepakat untuk menggelar kembali RDP untuk membahasa permasalahan tersebut pada Senin 29 Mei 2023 pada jam yang sama. Dalam RDP berikutnya, pengurus koperasi diharapkan bisa hadir. “Kita akan kirim juga undangan
resminya untuk pengurus koperasi. Jika mereka tetap tidak hadir, kita akan jemput paksa, dalam kalau permasalahan ini juga tidak selesai, maka kita akan bentuk Pansus,” ujarnya. Dan apabila pihaknya sudah membentuk Pansus, maka rekomendasinya akan lebih jelas dan tidak menutup kemungkinan akan sampai pada lembaga penegak hukum.
“Kalau sudah kita bentuk Pansus, maka itu akan lebih bahaya lagi. Karena bisa ke mana-mana dan rekomendasinya jelas,” tambahnya. Permasalahan yang terjadi pada Kosudra ini sendiri sudah menjadi atensi dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan maupun jajaran DPRD Seruyan. “Ini sudah jadi atensi baik dari ekseutif maupun legislatif,” pungkasnya.(RED)