BUNTOK – Rancunya pengelolaan tata batas sebuah wilayah kadang kala menimbulkan permasalahan yang rumit bagi pemerintah daerah dengan pihak-pihak yang berselisih. “Di sinilah pentingnya kolaborasi antar kecamatan dan desa untuk bersinergisitas dalam menuntaskan masalah batas wilayah masing-masing,” kata Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Barito Selatan (Barsel), Yoga Prasetianto Utomo, Senin 30 Oktober 2023.
Dia pun menyarankan, untuk menghindari persoalan ini agar desa dan kecamatan menganggarkan dana untuk kegiatan di lapangan. “Perlunya desa dan kecamatan menganggarkan dana yang kegunaannya adalah untuk mendukung kegiatan di lapangan, misalkan untuk survei tata batas, pemasangan patok batas dan lainnya,” terangnya. Dijelaskannya, apabila batas desa yang berbatasan dengan Kabupaten lain, maka itu merupakan kewenangan pihak kabupaten untuk berkoordinasi dengan pihak kabupaten tetangga. “Saya berharap tahun 2024 tata batas antar desa yang ada di Kabupaten Barito Selatan bisa rampung, dan kolaborasi desa dan kecamatan serta serta kabupaten sangat kita harapkan sehingga tidak ada lagi persoalan tata batas desa yang bisa menghambat pembangunan,” pungkasnya.(RED)