Puruk Cahu – Bupati Murung Raya (Mura) Drs Perdie M Yoseph MA melantik sekaligus mengambil sumpah janji jabatan 10 orang anggota badan Permusyawaratan desa (BPD) dua desa dari Kecamatan Uut Murung dan Kecamatan Tanah Siang Selatan.
Kegiatan yang di laksanakan di Gedung B Kantor Bupati Murung Raya ini di hadiri langsung oleh Kepala Bagian Pemerintahan Simon Loteh, Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) DR Donal Msi bersama Camat Uut Murung dan perwakilan dari Camat Tanah Siang Selatan, Senin (26/9/2022).
Perdie M Yoseph dalam sambutannya usai kegiatan tersebut meminta kepada para anggota BPD desa yang di lantik maupun yang telah melaksanakan tugasnya saat ini agar memahami tugas dan fungsinya sebagai anggota BPD.
“Saya berharap anggota BPD bisa memahami secara tepat apa fungsi dan tugasnya di tengah-tengah masyarakat desa, sehingga sinergitas BPD sebagai corong aspirasi dan fungsi pengawasannya terhadap pelaksanaan pemerintahan di desa dapat berjalan sesuai dengan aturan dalam perundang-undangan yang berlaku. Tentunya menjadi mitra kerja pemerintah desa untuk mencapai kemajuan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat khususnya di desa,” tegas Bupati.
Sementara itu senada dengan apa yang di sampaikan Bupati Mura, Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa mengungkapkan bahwa untuk pelantikan dan pengambilan sumpah janji tersebut merupakan rangkaian akhir dari kegiatan pesta demokrasi di tingkat desa yang telah di laksanakan pihaknya dalam beberapa waktu terakhir.
“Hari ini kita jadwalkan dua desa, dan masih ada beberapa desa lagi yang menunggu arahan dan jadwal dari Bapak Bupati untuk pelaksanaan kegiatan yang sama seperti yang di laksanakan hari ini, salah satunya Desa Kalasin, dan Desa Tujang yang lokasinya ada di Kecamatan Uut Murung serta beberapa kecamatan yang posisinya di daerah hulu,” jelasnya. (Red)