SAMPIT – Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor serahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk kepada 522 orang. PPPK yang diangkat tersebut diminta melayani masyarakat dengan baik bukan dilayani.
“Hari ini kami menyerahkan secara resmi SK tentang pengangkatan PPPK untuk jabatan fungsional guru dan tenaga teknis. Dan ini menurut BKN regional 8, Kotim yang pertama kali menyerahkan. Alhamdulillah kita cepat proses administrasinya hingga SK bisa segera diserahkan,” kata Halikinnor,
Selasa 27 Juni 2023.
Itu ia ungkapkan saat menyerahkan SK PPPK untuk seleksi anggaran tahun 2022 yang kegiatannya dilaksanakan di Gedung Serbaguna Sampit Jalan H.M Arsyad Sampit. Halikin mengungkapkan setalah ditetapkan SK pengangkatan sebagai PPPK, maka meraka tidak terlepas dari fungsi, tugas dan peran
Aparatur Sipil Negara (ASN).
Dimana pegawai ASN berfungsi sebagai pelaksana kebijakan publik, pelayanan publik, perekat dan pemersatu bangsa berikan pelayanan publik yang profesional dan berkualitas.
“Kalau dulu pejabat dilayani, sekarang tidak kita yang harus melayani masyarakat. Namanya juga
pelayan publik jadi melayani. Itu harus diingat, karja juga harus tambah disiplin dari sebelumnya,”
ujarnya.
Kegiatan tersebut selain dihadiri oleh perwakilan BKN Regional 8 Kalimantan, Sekretaris Daerah (Sekda) Kotim, HM Fajrurrahman serta sejumlah Kepala OPD termasuk Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kotim Kamaruddin Makelepu.
Kamaruddin mengungkapkan meraka yang diangkat sebagai PPPK merupakan tenaga honorer. Karena sesuai dengan persyaratan mereka yang diangkat jadi PPPK harus memiliki pengalaman 2 tahun kerja.
“Kalau untuk jumlah yang diangkat PPPK jabatan fungsional guru dan teknis itu ada 522 orang. 39 orang diantaranya tenaga teknis,” ungkapnya.
39 orang dari jabatan fungsional teknis itu dari Dinas Pertanian, Pemadam Kebakaran, Dinas Perpustakaan dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil). Rata-rata mereka lebih dari dua tahun pengalaman kerjanya.
“Jabatan fungsional PPPK guru sebanyak 483 orang. Mereka itu berasal dari 17 kecamatan yang ada di Kotim. Jadi yang lolos seleksi PPPK tahun anggaran 2022 menerima SK,” tutupnya.(S1).