SAMPIT – Bupati Kotawaringin Timur (Kotim), Halikinnor meminta kepada perusahaan swasta yang ada di wilayahnya, untuk memberikan dispensasi bagi karyawannya saat hari pemungutan suara pemilihan kepala desa (Pilkades).
“Ini tertera pada surat edaran nomor 400.10.2.2/0721/DPMD-PEMDES/IX/2023, tentang hari pelaksanaan pemungutan suara pemilihan kepala desa serentak tahun 2023 sebagai hari yang diliburkan di Kabupaten Kotim,” katanya, Jumat 15 September 2023.
Lanjutnya, pelaksanaan pemungutan suara dilaksanakan pada Sabtu, 23 September 2023, haridan tanggal tersebut ditetapkan sebagai hari libur daerah. Itu juga sebagai upaya menyukseskan pemilihan kepala desa serentak tahun 2023 di Kotim. Tahu ini Kotim akan menyelenggarakan Pilkades serentak keempat. Ada 76 desa di 16 kecamatan yang akan menyelenggarakan Pilkades tersebut.
Oleh sebab itu, dirinya meminta bagi perusahaan swasta agar memberikan kesempatan kepada karyawan pekerja yang berdomisili di desa yang sedang melaksanakan pemilihan kepala desa pemungutan suara diminta agar diberikan libur atau dispensasi kepada karyawan atau pekerja
yang bersangkutan agar dapat menggunakan hak pilihnya.
“Bagi perusahaan swasta yang terdapat karyawan pekerja berdomisili di desa yang sedang melaksanakan pemilihan kepala desa pemungutan suara agar memfasilitasi karyawannya untuk menggunakan hak pilihnya di TPS di mana yang bersangkutan terdaftar,” pintanya. Tidak hanya itu, ia juga meminta bagi ASN, pegawai, karyawan atau peserta didik yang terdaftar sebagai pemilih agar menggunakan hak pilihnya pada pemilihan kepala desa serentak di masing-masing desanya.
“Bagi instansi atau ingin kerja memiliki tugas dan fungsi memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat agar mengatur penugasan ASN
pegawai karyawan pada hari tersebut sehingga pemberian layanan kepada masyarakat tetap berjalan sebagaimana mestinya dan Pilkades
berjalan lancar, ” tutupnya.