SAMPIT – Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor mengingatkan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang baru diangkat untuk bekerja lebih baik lagi. Pasalnya pemerintah setempat akan melakukan evaluasi kinerja PPPK.
“Sekarang status mereka bukan honorer lagi melainkan Aparatur Sipil Negara (ASN). Jadi sebagai ASN harus berikan pelayanan publik,” kata Halikinnor, Selasa 27 Juni 2023.
Lanjutnya, sebagai ASN harus dapat memberikan yang terbaik untuk masyarakat. Karena ASN berfungsi sebagai pelaksana kebijakan publik, pelayan publik dan perekat serta pemersatu bangsa.
Ditegaskan Halikin, pemkab pun akan mengevaluasi kinerja PPPK yang merupakan juga ASN tersebut. Evaluasi tersebut yang nantinya akan menjadi bahan pertimbangan perpanjangan perjanjian kerja.
“Kalau kinerjanya tidak sesuai atau melanggar peraturan sebagai ASN maka bisa saja PPPK tidak diperpanjang kontraknya. Kami ingin ASN di Kotim bekerja dengan baik,” ujarnya.
Oleh sebab itu, PPPK diminta untuk melandasi diri dengan disiplin kerja dan waktu, patuhi segala peraturan dan ketentuan yang berlaku serta jauhi apa yang dilarang.
“Jadilah abdi negara dan abdi masyarakat yang selalu siap sedia melayani masyarakat dengan ketulusan hati. Jangan sampai minta dilayani dan menyusahkan masyarakat. Jalankan tugas dan fungsi
secara profesional, bertanggungjawab serta berdedikasi tinggi,” tuturnya.(S1).