BUNTOK – Berbagai organisasi masyarakat (Ormas) adat dan kepemudaan di Kabupaten Barito Selatan (Barsel), melakukan aksi damai untuk menuntut Rocky Gerung (RG) ditangkap, lantaran dinilai menghina presiden dengan kata tidak pantas, bertempat di Taman Rusa hingga Pos Polisi Lalu Lintas Jalan Pahlawan Buntok, Selasa (1/8/23).
“Kami tegas menuntut RG untuk ditangkap, karena telah menghina Bapak Presiden Indonesia, Ir Joko Widodo,” kata Ketua Harian Fordayak Barsel Ariahawinata dalam orasinya.
Ia menjelaskan, dalam berdemokrasi memang diperbolehkan untuk menyampaikan aspirasi atau kritik, namun harus mempunyai etika.
“Kami selaku masyarakat Indonesia tidak terima pimpinan tetinggi kami dihina dan dilecehkan, oleh karena itu kami minta aparat penegak hukum untuk segera menangkap dan mengadili RG,” tandasnya.
Sementara itu, Kapolres Barsel AKBP Yusfandi Usman, S.I.K., M.I.K. melalui Kasihumas AKP H. Johana menerangkan, kegiatan pernyataan sikap tersebut diikuti oleh berbagai elemen masyarakat diantaranya Organisasi Fordayak, TBBR, Pemuda Pancasila, HMI serta masyarakat.
“Dalam aksinya, aliansi gabungan menuntut terhadap pernyataan saudara RG yang dinilai menghina presiden dengan kata tidak pantas. Serta menuntut Polri untuk segera menangkap dan mengadili yang bersangkutan,” bebernya.
Lanjut Johana, para pengunjuk rasa secara simbolis menyampaikan pernyataan sikap mereka secara tertulis dan diterima langsung oleh perwakilan Polres Barsel.
“Selama kegiatan berlangsung aman dan damai. Kemudian setelah menyampaikan pernyataan sikap, massa lalu membubarkan diri dengan tertib,” pungkasnya.(tim)
<span;>