KUALA PEMBUANG – Jajaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan telah selesai melakukan pembahasan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Seruyan Tahun Anggaran 2023.
Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo mengatakan, bahwa ada beberapa poin penting yang menjadi penekanan dalam pelaksanaan Perubahan APBD Seruyan tahun anggaran 2023 ini.
“Jadi saat kami rapat antara Banggar dan TAPD, itu banyak sekali OPD-OPD yang ada mandatori program dari pemerintah pusat yang harus dilaksanakan,” katanya, Selasa 3 Oktober 2023.
Selain itu, dirinya juga melihat ada beberap OPD yang tidak menganggarkan realisasi gajih tenaga kontrak pada APBD murni tahun anggaran 2023. “Jadi ini yang perlu dipikirkan. Padahal kami sudah mewanti-wanti setiap pembahasan anggaran murni diakhir tahun, agar menganggarkan yang wajib terlebih dahulu,” ujarnya.
Akan tetapi, kenyataannya ada beberapa OPD yang memploting anggaran misalnya untuk gajih tenaga kontrak hanya untuk delapan atau sepuluh bulan. “Ada yang mungkin di murni itu hanya menganggarkan beberapa bulan, artinya tidak sampai satu tahun,” tambahnya. Sehingga hal-hal seperti itulah yang pihaknya prioritaskan pada Perubahan APBD Seruyan tahun anggaran 2023. “Jadi kami sampaikan lagi, agar yang wajib seperti gajih tenaga honor atau apapun itu agar diutamakan terlebih dahulu. Karena ini berkaitan dengan hajat hidup orang,” pungkasnya.(RED)