KUALA PEMBUANG – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan Masfuatun mengungkapkan bahwa ada kebimbangan dari tenaga medis di Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskemas) di wilayah setempat.
Ia mengatakan, hal ini berkaitan dengan kebijakan pemerintah daerah terkait dengan pelayanan kesehatan gratis bagi seluruh lapisan masyarakat yang mempunyai Kartu Tanda Penduduk (KTP) Seruyan. “Ini terkait dengan kebijakan siapapun yang ber-KTP Seruyan, maka berhak mendapatkan pengobatan gratis, walaupun tidak memakai BPJS Kesehatan,” katanya di Kuala Pembuang, Kamis 23 Februari 2023.
Menurutnya, hal itu sejatinya memang sudah menjadi kewajiban dan ada aturannya. “Akan tetapi, yang menjadi kendala itu terkadang dari segi anggaran yang dimiliki oleh Puskesmas,” ujarnya. Lebih lanjut ia menjelaskan, khususnya apabila sudah memasuki akhir tahun dalam kondisi anggaran yang sudah habis. “Kadang-kadang sudah habis masa obat atau suntiknya dan lain sebagainya,” tambahnya. Bahkan, tenaga medis di Puskesmas terkadang melakukan iuran untuk melakukan pelayanan terhadap masyarakat. “Itu yang jadi kendala tenaga medis kita di Puskesmas. Dan yang jadi pertanyaan apakah tahun ini ada dianggarkan terkait permasalahan itu, supaya mereka enak melayani masyarakat,” pungkasnya.(Red)